Penyesuaian BI-Rate dari waktu ke waktu merupakan salah satu indikator acuan bagi perbankan dalam meresponse setiap terjadinya perubahan ekonomi. Penjaminan simpanan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) umumnya juga mengacu pada tingkatan BI-Rate tersebut. Sama halnya dengan penetapan suku bunga oleh perbankan, BI-Rate masih menjadi referensi untuk menetapkan tingkat suku bunga, baik bunga simpanan maupun bunga kredit.
Usaha mikro – kecil yang selama ini dikenal kebal terhadap perubahan makro ekonomi sesungguhnya juga selalu terkena dampak kenaikan beban bunga kredit apabila BI-Rate juga dinaikan. Bedanya, bunga bagi usaha mikro – kecil pada umumnya bersifat tetap (fix rate) sehingga ketika BI-Rate naik atau turun tidak serta merta dilakukan penyesuaian suku bunga (repricing).
Namun demikian, dikarenakan dampak BI-Rate juga berpengaruh terhadap biaya dana yang digunakan untuk penyaluran kredit mikro – kecil, maka ketika BI-Rate berubah maka suku bunga kredit mikro – kecil yang baru juga dilakukan penyesuaian.
Dengan kata lain, cepat atau lambat, tekanan ekonomi makro yang menyebabkan terjadinya kenaikan suku bunga acuan juga akan berdampak pada peningkatan beban bunga bagi para pelaku usaha mikro – kecil. Walaupun demikian, masih perlu kita uji kembali, apakah kenaikan suku bunga bagi para pelaku usaha mikro – kecil juga berpengaruh pada menurunnya kemampuan membayar hutang?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar