Minggu, 13 April 2014

11 Prinsip Utama Keuangan Mikro


Sebelas prinsip keuangan mikro ini disepakati dan menjadi pedoman bagi CGAP (Consultative Group to Assist the Poor) yang terdiri dari 31 lembaga agen pembangunan di seluruh dunia, baik sektor  publik maupun swasta. Bahkan, sebelas prinsip ini telah diakui oleh negara-negara maju yang tergabung dalam kelompok G8.

1. Masyarakat berpenghasilan rendah membutuhkan berbagai macam layanan keuangan, bukan hanya kredit saja. Untuk mendapatkan kredit, mereka juga umumnya ingin menabung, ikut asuransi, dan transfer uang.

2. Keuangan mikro sangat powerful untuk memerangi kemiskinan. Masyarakat berpenghasilan rendah memanfaatkan layanan finansial untuk meningkatkan pendapatannya, membangun aset (harta yang bermanfaat –untuk mendukung kelangsungan hidupnya), dan untuk berjaga-jaga apabila mereka terkena dampak jika terjadi masalah eksternal yang tidak terduga.

3. Keuangan mikro berarti membangun sistem keuangan untuk melayani masyarakat berpenghasilan rendah. Keuangan mikro akan berperan secara maksimal hanya apabila dapat terintegrasi dengan sistem keuangan suatu negara (country’s mainstream).

4.  Keuangan mikro harus dapat menghidupi dirinya sendiri, hal itu dapat terwujud apabila lembaga keuangan mikro menjangkau / melayani banyak masyarakat berpenghasilan rendah. Jika lembaga keuangan mikro tidak mampu menutupi biayanya sendiri, maka keberadan lembaga keuangan mikro akan sangat terbatas karena sumber pendanaannya hanya akan tergantung pada pemerintah dan donor yang penuh ketidakpastian.

5. Keuangan mikro berarti membangun lembaga keuangan lokal yang permanen, dimana lembaga keuangan lokal tersebut diharapkan mampu menarik simpanan bagi masyarakat sekitar –dan selanjutnya disalurkan kembali dalam bentuk kredit atau layanan finansial lainnya.

6. Kredit mikro tidak selalu menjadi jawaban.  Dukungan / bantuan dalam bentuk lain mungkin akan lebih tepat bagi masyarakat miskin yang tidak memiliki kecukupan penghasilan dan atau kemampuan untuk membayar hutang.

7. Pembatasan suku bunga kredit akan “menyakiti” masyarakat berpenghasilan rendah karena mereka akan kesulitan dalam mengakses kredit. Biaya untuk pemberian kredit mikro memang lebih mahal dibandingkan kredit besar. Pembatasan suku bunga kredit mikro hanya akan membatasi kemampuan lembaga keuangan mikro menutupi biaya-biayanya, yang dapat mengancam kelangsungan usahanya. Apabila lembaga keuangan mikro banyak yang tidak mampu menjaga kelangsungan usahanya, maka supply kredit kepada masyarakat berpenghasilan rendah akan berkurang. Pada akhirnya masyarakat berpenghasilan rendah akan kesulitan mengakses kredit.

8.  Peran pemerintah seharusnya mendorong tumbuh dan berkembangnya layanan keuangan mikro, bukan menyediakan layanan mikro sendiri secara langsung. Pemerintah hampir dipastikan tidak pernah berhasil dalam mengelola kredit sendiri secara langsung, tetapi pemerintah memiliki kemampuan untuk menciptakan lingkungan usaha yang baik melalui berbagai kebijakan.

9. Dana dari donor dan pemerintah seharusnya menjadi pelengkap pelaku keuangan mikro dari sektor swasta, bukan malah menjadi pesaing. Dana donors sebaiknya hanya mensubsidi  sementara pada tahap-tahap awal saja.

10. Kekurangan lembaga keuangan mikro yang kuat dan pengelola keuangan mikro yang professional menjadi “bottleneck.”  Peran nonor dan pemerintah seharusnya fokus pada pengembangan kapasitas kelembagaan (capacity building).

11. Keuangan mikro dapat bekerja secara efektif ketika kinerjanya dapat diukur dan kinerjanya terbuka bagi publik umumnya, dan stakeholders khususnya. Pelaporan tidak saja memudahkan stakeholders mengukur biaya dan manfaat dari sebuah lembaga keuangan mikro, tetapi juga dapat dijadikan tolok ukur kinerja sebuah lembaga keuangan mikro. Setiap lembaga keuangan mikro seharusnya membuat laporan kinerja finansial dan kinerja social (social performance), seperti jumlah dan tingkat masyarakat miskin yang telah dilayani
.
 Tulisan ini disadur kembali dari buku “Access for All: Building Inclusive Financial System” (World Bank, 2004).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar