Jumat, 18 April 2014

LKM, Branchless Banking, Apex Bank dan Keuangan Inklusif

Lembaga Keuangan Mikro (LKM) berdasarkan UU No 1 Tahun 2013 jelas memiliki semangat untuk memberikan layanan finansial bagi masyarakat miskin dan/atau masyarakat berpenghasilan rendah seluas-luasnya, mengingat masih terdapat gap yang besar antara demand dan supply layanan financial bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan kata lain, lembaga-lembaga keuangan yang berada dalam sistem keuangan nasional selama ini masih lebih banyak melayani masyarakat kelas atas. Dampaknya, masyarakat berpenghasilan rendah lebih banyak mengakses layanan finansial dari lembaga-lembaga informal yang belum memiliki legal standing yang jelas. Nah, kehadiran UU No 1/2013 itu juga dimaksudkan untuk menertibkan lembaga-lembaga keuangan mikro non formal yang selama ini telah beroperasi.

Dilihat dari beberapa aspek dalam UU No 1/2013 LKM itu secara prinsip mirip sekali dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), intinya dapat menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya kembali ke masyarakat dalam bentuk pinjaman / pembiayaan. Yang membedakan, LKM dapat memberikan jasa pengembangan usaha tetpi wilayah usahanya lebih sempit, sedangkan BPR hanya dapat menghimpun dan menyalurkan dana dari dan ke masyarakat saja tetapi cakupan wilayahnya sedikit lebih luas (dalam wilayah propinsi).

Pembatasan wilayah usaha tersebut secara common sense pasti akan membatasi size LKM itu sendiri. Hal ini sebenarnya agak bertentangan dengan prinsip the law of the large numbers sebuah lembaga keuangan. Dimana, semakin kecil ukuran lembaga keuangan, baik dari sisi nilai rupiah maupun jumlah pelanggannya, maka lembaga keuangan tersebut semakin berisiko. Di sisi lain, jika LKM diharapkan beroperasi secara ideal sesuai harapan undang-undangnya, maka LKM membutuhkan resources yang lengkap dan tentu biaya operasionalnya akan menjadi costly (sangat mahal / tidak efisien) bagi lembaga keuangan yang size-nya kecil atau sangat kecil.

Untuk itu, perlu strategi jitu bagi LKM agar dapat mempertahankan laba (survice) dan berkesinambungan dalam melayani masyarakat berpenghasilan rendah. Salah satunya adalah bekerjasama dengan bank umum –yaitu dalam bentuk keagenan (agency), baik dalam mobilisasi dana masyarakat maupun dalam penyaluran dana masyarakat. Dengan pola keagenan teresebut, LKM dapat mencapai skala ekonomis dengan lebih cepat sehingga akan tercapai operasional yang efisien sekaligus dapat menurunkan eksposur risiko –terutama risiko likuiditas dan risiko kredit. Bentuk keagenan ini secara teknis dapat berupa co-branding dengan produk bank umum ataupun keagenan dalam rangka pelaksanaan konsep branchless banking, ataupun hanya sekedar pembiayaan dengan pola channeling dan pemanfaatan fasilitas rekening  virtual bank umum.

Bank umum mana yang peduli LKM? Idealnya, bank umum yang fokus melayani LKM –atau yang disebut juga Apex – LKM atau juga bisa disebut sebagai lembaga pengayom atau bank sentral bagi LKM. Inilah yang sebenarnya diharapkan dalam Milenium Development Goals (MDGs) – yang dicanangkan oleh PBB, yaitu terbentuknya Financial  Inclusion System (sistem keuangan inklusif) untuk memberikan akses layanan finansial bagi masyarakat miskin dan atau masyarakat berpenghasilan rendah.
Untuk mewujudkan mimpi mulia tersebut tentu diperlukan langkah-langkah konkrit dari semua pihak. Dari aspek regulasi telah cukup sebagai landasan hukum (macro level), namun dari pengembangan sistem pendukung dan infrastruktur (meso level) yang seharusnya menjadi kewajiban pemerintah masih belum cukup memadai. Di sisi lain, pada tingkat pelaksanaan (micro level) masih banyak ketentuan-ketentuan yang kurang sejalan dengan semangat pada tingkat makro (political will). Sebagai contoh, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai ketentuan tentang apex bank, micro-insurance, micro-investment dan transaksi finansial lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat berpenghasilan rendah dengan segala keunikan perilakunya.

Semoga tulisan ini dapat mendorong terwujudnya mimpi mulia, yaitu mengentaskan kemiskinan di Indonesia melalui akses finansial yang lebih baik. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar