Kamis, 31 Oktober 2013

Bagaimana Strategi Menghadapi Banjir Kredit UMKM?

Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 14/22/PBI/2012 tentang Pemberian Kredit Atau Pembiayaan Oleh Bank Umum dan Bantuan Teknis Dalam Rangka Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan mewajibkan seluruh bank umum menyalurkan kredit ke UMKM sekurang-kurangnya 20% dari total portofolio kreditnya pada akhir tahun 2018. Pemenuhan itu dilakukan secara bertahap, 5%, 10%, dan 15% pada tahun 2015, 2016, dan 2017 secara berturut-turut.
Belum lagi, mulai tahun 2015 merupakan tahun dimulainya implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang menghilangkan hambatan aliran barang, modal dan jasa antar negara-negara ASEAN. Hal itu tentu menambah persaingan dalam memperebutkan kredit UMKM.
Seandainya seluruh bank umum memenuhi kewajiban menyalurkan kredit kepada UMKM sebesar 20% pada tahun 2018, maka kredit sebesar Rp. 1.345 triliun akan diserap oleh sektor UMKM. Pada akhir tahun 2012, total kredit seluruh bank umum mencapai Rp. 2.252 triliun. Dengan asumsi rata-rata pertumbuhan kredit sebesar 20% per tahun, maka pada tahun 2018 akan mencapai Rp. 6.726 triliun. Sedangkan besarnya kredit UMKM (setelah dilakukan redefinisi sesuai dengan ketentuan regulasi), besarnya baki kredit UMKM pada akhir tahun 2012 adalah Rp. 526 triliun. Dalam waktu lima tahun mendatang kredit UMKM tersebut akan tumbuh sekitar 2,5 kali.
Jumlah kredit UMKM saat ini dinikmati oleh sekitar 15,8 juta pelaku UMKM atau sekitar 28% dari total pelaku UMKM. Dari angka tersebut mengindikasikan bahwa kredit UMKM masih didominasi oleh kredit mikro, dengan rata-rata baki debet (average loan size) sebesar Rp. 32,6 juta per debitur. Jika trend kredit UMKM hingga 2018 masih difokuskan untuk segmen mikro dengan pertambahan average loan size sebesar 10% per tahun, maka pada tahun 2018 kredit UMKM bank umum diperkirakan akan menjangkau sekitar 23,3 juta pelaku UMKM atau meningkat 47%. Sedangkan porsi UMKM yang akan mendapatkan akses kredit dari bank umum dari sekitar 28% pada tahun 2012 akan meningkat menjadi sekitar 36% pada akhir tahun 2018. Adapun average loan size per debitur UMKM diperkirakan naik menjadi Rp. 57,8 juta. 
Bagaimana nasib BPR kedepan? Walahualam! Hanya Tuhan yang maha tahu. Jika BPR yang tersebar (scattered) harus bersaing dengan raksasa-raksasa bank umum yang resourceful, maka besar kemungkinan BPR akan ngos-ngosan. Untuk menghindari BPR kehabisan nafas dalam mengejar nasabah kredit, maka BPR harus punya strategi yang jitu. Misal, bermain pada niche market (bermain di ceruk pasar, seperti pasar yang bankable tetapi memiliki keterbatasan dalam mengakses bank umum), blue ocean strategy (bermain pada segmen pasar yang justru dihindari oleh bank umum, namun dengan keluwesannya BPR masih dapat mengelola risiko kredit dengan baik), dan yang terakhir melaku “coopetition” (“cooperation and competition” / bekerjasama dan bersaing untuk menghindari persaingan head to head).
Secara sederhana strategi “coopetition” sebenarnya sudah banyak dilakukan oleh BPR, yaitu dengan pola linkage, baik secara executing, channeling maupun joint financing / sindikasi. Untuk pola linkage secara executing, ekspansi kredit akan sangat tergantung dari kapasitas kecukupan modal (CAR) BPR. Namun untuk ekspansi melalui cara channeling relatif tak terbatas. Sedangkan cara sindikasi diantara kedua cara tersebut.
Apapun pilihannya dalam ber-coopetition, BPR harus menyiapkan diri dari sekarang. Untuk menyerap kredit linkage secara executing yang besar dari bank umum, maka BPR setidaknya harus siap-siap menambah modal agar CAR-nya terjaga secara mencukupi untuk ekspansi kredit. Selain itu, BPR juga harus mampu menekan NPL yang acceptable bagi bank umum. Di sisi lain, bagi BPR yang memilih untuk menyerap kredit UMKM bank umum melalui channeling dan atau sindikasi, maka mulai saat ini sudah harus menyiapkan scoring tool untuk menyaring UMKM dengan baik dan agar nantinya telah teruji (proven).

Sabtu, 07 September 2013

Jika Inflasi Kelewat Tinggi, Kualitas Kredit Mikro Kecil Pun Bisa Merosot


Siapa bilang kredit mikro kecil kebal terhadap tekanan perekonomian makro? Faktanya, jika inflasi naik kelewat tinggi maka Non Performing Loan (NPL) kredit mikro – kecil juga cenderung tertekan naik.

Memang perlu dikaji lebih lanjut, apakah kenaikan NPL kredit mikro – kecil tersebut disebabkan oleh merosotnya kemampuan pengembalian hutang, atau akibat adanya kenaikan tingkat suku bunga yang lebih tinggi, atau bisa jadi dua-duanya terjadi.
Misal, jika 30% dari pendapatan pelaku usaha mikro kecil dilakokasikan untuk membayar angsuran kredit, 50% untuk konsumsi, dan 20% untuk investasi atau menabung. Maka ketika inflasi naik 10%, dana yang dialokasikan untuk konsumsi menjadi 55% untuk mendapatkan barang konsumsi yang sama. Sedangkan alokasi untuk investasi juga naik menjadi 22% untuk mendapatkan nilai investasi yang sama. Dengan demikian, kemampuan bayar hutangnya menurun dari 30% menjadi 23%, atau merosot 23% dari kemampuan semula.
Belum lagi, jika bank atau lembaga keuangan yang melayani kredit mikro – kecil menaikan suku bunga kreditnya karena dorongan inflasi. Pastilah kemampuan para pelaku usaha mikro – kecil ini tambah merosot lagi.
Namun demikian, walaupun kemampuan mengangsurnya menurun tajam tetapi masih banyak para pelaku usaha mikro kecil yang tetap menjaga komitmennya dengan tetap membayar angsuran sesuai dengan kewajibannya. Umumnya, mereka rela untuk hidup prihatin dengan sedikit menurunkan konsumsinya. Ini salah satu yang menjadi ciri khas masyarakat berpenghasilan rendah yang terbiasa dengan gaya hidup sederhana sehingga tidak terlalu shock jika terjadi perubahan.
Alasan kedua mengapa mereka tetap disiplin membayar kewajibannya adalah ada rasa takut kehilangan agunan. Agunan yang mereka berikan kepada lembaga keuangan itu dibeli dari penghasilannya yang dialokasikan untuk investasi, sedikit demi sedikit hingga berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun. Mereka tidak ingin hasil jerih payahnya lenyap begitu saja disita oleh lembaga keuangan gara-gara tidak bisa bayar hutang.
Terakhir, ada sebagian pelaku usaha mikro – kecil yang hidup di masyarakat yang taat terhadap nilai-nilai adat. Salah satunya adalah ketaatan dalam memenuhi kewajiban, termasuk kewajiban membayar hutang.
Semoga saja inflasi kali ini masih bisa terkendali….

Jumat, 06 September 2013

Hati-hati Dampak Kenaikan Tingkat Suku Bunga!

Kenaikan BI-Rate yang cenderung mendorong kenaikan tingkat suku bunga kredit pada umumnya, termasuk kredit mikro dan kecil, ternyata juga berpengaruh terhadap kenaikan kredit mikro – kecil yang bermasalah (Non Performing Loan / NPL).
Berdasarkan data 5 tahun ke belakang menunjukan bahwa setiap terjadinya kenaikan tingkat suku bunga mikro – kecil ternyata juga diikuti dengan kenaikan NPL, demikian sebaliknya. Kredit yang paling sensitif terhadap kenaikan suku bunga adalah kredit konsumtif, diikuti dengan kredit modal kerja dan kredit investasi.

Tetap waspada dan berhati-hati menghadapi kenaikan tingkat suku bunga acuan! Kredit mikro - kecil pun cukup sensitif, mereka juga merupakan bagian dari pelaku perekonomian makro.
Ingat, yang membuat kredit mikro kecil handal menghadapi tekanan ekonomi makro adalah karena kefleksibelannya, dimana ketika usaha yang dijalaninya kurang menguntungkan, mereka dengan mudah bisa switch ke usaha lainnya. Selain itu, mereka juga jauh lebih mudah melakukan recovery jika terjadi permasalahan dengan usahanya. Risiko kredit mikro - kecil relatif rendah lebih dikontribusikan dengan adanya penyebaran risiko yang lebih baik.
Jadi, lakukan terus cek dan ricek kemampuan usaha mikro membayar bunga dan pokok pinjaman. Terlebih, kenaikan tingkat suku bunga ini dilatarbelakangi dengan kenaikan tingkat inflasi yang tinggi, yang menyebabkan merosotnya kemampuan spending masyarakat, termasuk para pelaku usaha mikro - kecil.

Kamis, 05 September 2013

Suku Bunga Kredit Mikro – Kecil Pun Terdampak Tekanan Ekonomi Makro

Penyesuaian BI-Rate dari waktu ke waktu merupakan salah satu indikator acuan bagi perbankan dalam meresponse setiap terjadinya perubahan ekonomi. Penjaminan simpanan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) umumnya juga mengacu pada tingkatan BI-Rate tersebut. Sama halnya dengan penetapan suku bunga oleh perbankan, BI-Rate masih menjadi referensi untuk menetapkan tingkat suku bunga, baik bunga simpanan maupun bunga kredit.
Usaha mikro – kecil yang selama ini dikenal kebal terhadap perubahan makro ekonomi sesungguhnya juga selalu terkena dampak kenaikan beban bunga kredit apabila BI-Rate juga dinaikan. Bedanya, bunga bagi usaha mikro – kecil pada umumnya bersifat tetap (fix rate) sehingga ketika BI-Rate naik atau turun tidak serta merta dilakukan penyesuaian suku bunga (repricing).
Namun demikian, dikarenakan dampak BI-Rate juga berpengaruh terhadap biaya dana yang digunakan untuk penyaluran kredit mikro – kecil, maka ketika BI-Rate berubah maka suku bunga kredit mikro – kecil yang baru juga dilakukan penyesuaian.

Dengan kata lain, cepat atau lambat, tekanan ekonomi makro yang menyebabkan terjadinya kenaikan suku bunga acuan juga akan berdampak pada peningkatan beban bunga bagi para pelaku usaha mikro – kecil. Walaupun demikian, masih perlu kita uji kembali, apakah kenaikan suku bunga bagi para pelaku usaha mikro – kecil juga berpengaruh pada menurunnya kemampuan membayar hutang?

Minggu, 01 September 2013

Pengaruh Perlambatan Ekonomi Terhadap Ekspansi Kredit Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)

Perlambatan pertumbuhan ekonomi akibat kenaikan inflasi yang tinggi jauh dari target awal, ditambah dengan penurunan nilai Rupiah yang signifikan banyak diprediksikan akan berdampak pada perlambatan pertumbuhan kredit.  Gejala kenaikan inflasi berawal dari rencana kenaikan harga BBM, sedangkan pelemahan nilai tukar Rupiah diduga akibat melebarnya defisit neraca perdagangan, serta besarnya capital outflow dari pasar modal kita. Secara makro hal itu memang cukup mengkhawatirkan, tak sedikit para pelaku bisnis yang mengkhawatirkan terjadinya krisis ekonomi lagi.
Adakah pengaruh gonjang-ganjing ekonomi itu terhadap usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)? Ada, tetapi tidak signifikan dan cenderung sporadis, hanya untuk sektor-sektor tertentu yang terkait dengan ekspor-impor, baik input maupun outputnya.
Berdasarkan data series 10 tahun terakhir (2002 – 2012), memang tidak terlalu tampak adanya korelasi yang kuat antara pertumbuhan ekonomi dengan pertumbuhan kredit kepada UMKM secara umum maupun kredit UMKM yang disalurkan oleh BPR.

Perlambatan yang terjadi secara  bersama-sama antara perlambatan pertumbuhan ekonomi, perlambatan pertumbuhan kredit UMKM secara umum dan BPR hanya sekali, yaitu pada tahun 2005. Ketika perekonomian sedikit melambat dengan pertumbuhan 5,5% dari yang sebelumnya 5,7%, pertumbuhan kredit UMKM melambat menjadi 15,6% dari tahun sebelumnya 30,9%. Bahkan, pertumbuhan kredit BPR minus 3,2% dari baki debet Kredit Yang Diberikan (KYD) sebesar Rp. 15,1 triliun pada akhir tahun 2004 turun menjadi Rp. 14,6 triliun.
Namun demikian, patut diduga penurunan baki debet KYD tersebut lebih dikarenakan adanya peluncuran Danamon Simpan Pinjam (DSP) yang ketika itu cukup menjadi ancaman bagi BPR, mengingat banyaknya SDM BPR yang “hijrah” ke DSP. Besar kemungkinan perlambatan itu bukan karena menurunnya permintaan atas kredit UMKM.
Kejadian serupa terjadi pada tahun 2009, dimana perekonomian melambat hingga pertumbuhannya mencapai 4,6% dari tahun sebelumnya sebesar 6%. Pertumbuhan kredit UMKM drop dari 26,1% pada tahun 2008 menjadi hanya 16,3% pada tahun 2009. Pertumbuhan KYD BPR juga mengalami perlambatan, dari tumbuh 23,7% pada tahun 2008 menjadi hanya tumbuh 10,2% pada tahun 2009 dengan ending KYD sebesar Rp. 28 triliun.
Tetapi perlu diingat, gonjang-ganjing ekonomi tahun 2008 yang menyeret grup usaha Tripanca dari Lampung membuat hampir seluruh bank umum menutup kran linkage kepada BPR. Bahkan, sebagian bank umum “memaksa” BPR untuk melakukan pelunasan dini. Walhasil, likuditas BPR tambah seret dan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan kredit UMKM. Beruntunglah, KYD BPR masih tetap bisa bertumbuh hingga 10%.
Dari gambaran tersebut, kita bisa simpulkan bahwa perlambatan pertumbuhan kredit UMKM bukan disebabkan adanya penurunan demand, tetapi lebih dikarenakan adanya turunan permasalahan makro yang berdampak pada permasalahan supply kredit UMKM. Semoga perlambatan ekonomi kali ini tidak membawa masalah lagi….

Rabu, 28 Agustus 2013

Tetap Bijak dan Waspada Menghadapi Merosotnya Rupiah

Permasalahan pengrajin tempe dan tahu yang terkena dampak merosotnya nilai tukar Rupiah sebenarnya masalah lama yang terus berulang. Selama mereka masih mengandalkan kedelai impor, masalah ini pasti akan berulang dan berulang lagi setiap kali nilai Rupiah merosot.
Berdasarkan data historis lima tahun terakhir, sesungguhnya tidak terlalu banyak usaha mikro kecil yang terkena dampak merosotnya nilai tukar Rupiah. Jika dilihat korelasinya dari statistik lima tahun terakhir, penurunan nilai tukar Rupiah memang berdampak pada kenaikan Non Performing Loan (NPL). Koefisien korelasi antara nilai tukar dengan NPL BPR sebesar 0,58, artinya ada kemungkinan yang cukup kuat jika nilai tukar Rupiah merosot maka NPL BPR meningkat.
Tetapi jika kita telaah lebih dalam lagi (lihat gambar grafik di bawah ini), kenaikan NPL yang disebabkan oleh penurunan nilai tukar Rupiah dalam kurun waktu 5 tahun terakhir secara ekstrim terjadi pada akhir tahun 2008 dan awal 2009. Selanjutnya, hubungan antara nilai tukar Rupiah dengan NPL terlihat tidak memiliki korelasi yang kuat. Dimana ketika trend Rupiah menguat, NPL BPR menurun, tetapi ketika trend Rupiah kembali melemah NPL BPR tetap menurun.

Jika melihat data seperti itu, kita patut menduga meningkatnya NPL BPR di akhir tahun 2008 dan awal 2009 ketika nilai tukar Rupiah turun hingga diatas Rp. 12 ribu per US$, lebih dikontribusikan oleh kenaikan NPL BPR Tripanca Setiadana yang luar biasa ketika itu. Sebagaimana diberitakan oleh berbagai mass media, kenaikan NPL BPR Tripanca disebabkan oleh skandal kredit fiktif dan side streaming untuk kepentingan group usaha sendiri.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa lemahnya nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing tidak menyebabkan merosotnya kemampuan usaha mikro kecil membayar hutang. Fenomena jeritan pengrajin tempe tahu karena Rupiah melemah hanyalah spot kecil bagi keuangan mikro kecil. Namun demikian, bukan berarti melemahnya Rupiah dapat dipastikan tidak akan berdampak pada kenaikan NPL BPR, karena kita tidak bisa melihat kemungkinan terjadinya skandal seperti BPR Tripanca hanya dengan kacamata awam –hanya melihat dari permukaan.
Yakinlah jika seluruh pengelolaan BPR dilakukan secara proper, maka melemahnya Rupiah tidaklah akan membawa musibah…

Sabtu, 24 Agustus 2013

Dampak Depresiasi Rupiah terhadap Ekspansi Kredit Mikro Kecil

Banyak pengamat dan pelaku menyebutkan bahwa usaha mikro-kecil pada umumnya tahan terhadap krisis ekonomi, termasuk kedap terhadap fluktuasi nilai tukar Rupiah. Berdasarkan data empiris (termasuk kejadian tahun 1998 dan 2008), premis itu benar adanya. Hal itu menunjukan bahwa masih lebih banyak pelaku usaha mikro dan kecil di Indonesia yang tidak menggantungkan diri dengan pinjaman dari perbankan.

Artinya, masih banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang dapat survive tanpa bergantung dengan sumber permodalan dari perbankan, atau lembaga lain yang mudah mudah terkena dampak perubahan ekonomi makro.
Lain halnya dengan lembaga keuangan mikro yang melayani usaha mikro dan kecil (dalam hal ini direpresentasikan dengan data BPR), fluktuasi pergerakan kurs ternyata memiliki response yang cukup signifikan terhadap ekspansi kredit mikro kecil dari lembaga keuangan mikro. Setiap terjadi penurunan nilai (depresiasi) Rupiah pertumbuhan bulanan (month on month) kredit kepada usaha mikro kecil mengalami perlambatan 45% (berkorelasi negatif 0,45 terhadap pertumbuhan kredit m-o-m). Sedangkan pengaruh depresiasi Rupiah terhadap pertumbuhan kredit satu tahunan (year on year) hanya akan memperlambat 6% (berkorelasi negatif 6% dari pertumbuhan kredit y-o-y).
Namun demikian, jika depresiasi Rupiah terus berlanjut maka perlambatan kredit akan terus terjadi dalam waktu 7 – 8 bulan dengan perlambatan hingga 80% lebih.


Dengan situasi fluktuasi Rupiah yang gonjang gajing seperti saat ini, dimana Rupiah sempat terdepresiasi hingga level  Rp. 11 ribu per USD, akankah berdampak pada perlambatan pertumbuhan kredit mikro kecil? Bisa ya bisa tidak.
Jika depresiasi Rupiah berlanjut dan diiringi dengan penurunan likuiditas pasar, sehingga perbankan menurunkan kucuran kredit linkage kepada lembaga keuangan mikro, maka dapat dipastikan ekspansi kredit mikro kecil akan mengalami perlambatan. Namun sebaliknya, jika depresiasi hanya berfluktuasi sesaat yang tidak menyebabkan melemahnya likuiditas secara signifikan, maka depresiasi Rupiah hanya akan ada koreksi minor terhadap pertumbuhan kredit mikro kecil.
Melihat situasi belakangan ini, besar kemungkinan depresiasi Rupiah masih akan terus berlanjut dan likuiditas di pasar masih cenderung 'mengering'. Oleh karena itu, ekspansi kredit mikro kecil dalam tujuh bulan mendatang secara teoritis cenderung akan mengalami perlambatan. Mari kita doakan saja agar badai itu cepat berlalu…